Pages

Subscribe:

Kamis, 22 September 2016

PESUGIHAN BULUS JIMBUNG



PESUGIHAN BULUS JIMBUNG

“ Mereka yang memuja atau mencari pesugihan di Jimbung ini, seluruh tubuhnya kana mengalami penyakit aneh, sedikit demi sedikit kulit tubuhnya akan timbul warna belang-belang kayak Bulus..”

Nama Jimbung adalah nama sebuah dukuh di desa Jombor yang berada di Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Menurut cerita penduduk asli desa Jimbung, pada dahulu kala ada seorang pemuda pengembara yang memiliki kesaktian luar biasa, dia mampu merubah dirinya dalam bentuk binatang apapun termasuk menjadi seekor Bulus, yaitu binatang seperti kura-kura yang kulitnya berwarna belang-belang/poleng, karena kesaktiannya itu maka pemuda ini dikenal dengan nama Joko Poleng, dia adalah satu  orang / murid yang disayangi Nyi Roro Kidul Ratu Pantai Selatan, di dalam pengembaraanya itu  dia dihadang gerombolan perampok, tapi perampok itu berhasil dikalahkan, dan Joko Poleng akhirnya memutuskan untuk menetap di dukuh Jimbung, karena di dukuh itu tidak ada sumur untuk mandi, maka Joko Poleng membuat sebuah Sendang untuk mandi, maka sendang itu dinamai Sendang Jimbung, karena kesaktiannya itu maka pada jaman kerajaan Mataram, Joko Poleng menjadi Prajurit andalan dalam menumpas setiap pemberontakan di kerajaan Mataram, setiap ada gejolak di kerajaan Mataram , Joko Poleng selalu dipanggil untuk mengatasinya.
Ada kebiasaan aneh yang selalu dilakukan oleh Joko Poleng yaitu setiap malam Jum’at Kliwon dia selalu mandi nerendam di sendang Jimbung, dan setiap berendam di sendang Joko Poleng selalu merubah dirinya menjadi seekor Bulus.

Suatu ketika, dikala Joko poleng sedang berendam, ada seorang penduduk yang melihatnya, dan oleh penduduk itu dilihat Nampak Joko Poleng berubah kulitnya menjadi belang-belang kaya Bulus. Semenjak kejadian itu, Joko Poleng tidak Nampak lagi, entah pergi atau meninggal dunia, kaya lenyap ditelan Bumi,
Dari hari ke hari kitos tentang Joko Polengpun semakin melegenda, terkenal samapi ke luar pulau Jawa, bagi para pencari pesugihan yaitu mendapatkan kekayaan dengan bantuan penguasa alam Ghaib, maka sendang Jimbung menjadi alternative yang utama, hal ini terbukti dari bekas sesajen yang selalu ada di sendang Jimbung ini.

Adapun sesajen yang harus disediakan diantaranya : segelas air putih yang berisi Kembang setaman, rokok Klobot, Kemenyan, dan Tanah halaman rumah si pencari pesugihan yang telah dibungkus kedalam kain kafan putih. Semua sesajen itu harus diletakan dibawah pohon dekat sendang, selanjutnya pelaku diwajibkan untuk berendam di sendang semalaman di malam Jum’at kliwon.
Dan apabila keinginannya terkabul, maka pelaku juga diwajibkan untuk tasyakuran di sendang itu setiap malam Jum’at kliwon dibula Suro.
Selain harus melakukan Tasyakuran di sendang setiap malam Jum’at Kliwon, pelaku juga diwajibkan untuk tidak melanggar pantangan yaitu tidak boleh membunuh seekor Bulus, baik disengaja maupun tidak disengaja, apabila sampai pantangan itu dilanggar, maka pelaku akan menerima akibatnya sebagai hukuman atas kelalaiannya itu, pelaku akan menerima kutukan atau suatu penyakit kulit, dimana kulit di tubuhnya sedikit demi sedikit akan muncul bercak-bercak berwarna Poleng atau belang kaya Bulus hingga seluruh tubuhnya terpenuhi bercaka-bercak itu, danakhirnya pelaku akan meninggal dengan keadaaan tubuh penuh bercak berwarna poleng kaya Bulus.