PESUGIHAN BULUS
JIMBUNG
“ Mereka yang memuja atau
mencari pesugihan di Jimbung ini, seluruh tubuhnya kana mengalami penyakit
aneh, sedikit demi sedikit kulit tubuhnya akan timbul warna belang-belang kayak
Bulus..”
Nama Jimbung adalah nama sebuah dukuh di desa Jombor yang
berada di Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Menurut cerita
penduduk asli desa Jimbung, pada dahulu kala ada seorang pemuda pengembara yang
memiliki kesaktian luar biasa, dia mampu merubah dirinya dalam bentuk binatang
apapun termasuk menjadi seekor Bulus, yaitu binatang seperti kura-kura yang
kulitnya berwarna belang-belang/poleng, karena kesaktiannya itu maka pemuda ini
dikenal dengan nama Joko Poleng, dia adalah satu orang / murid yang disayangi Nyi Roro Kidul
Ratu Pantai Selatan, di dalam pengembaraanya itu dia dihadang gerombolan perampok, tapi
perampok itu berhasil dikalahkan, dan Joko Poleng akhirnya memutuskan untuk
menetap di dukuh Jimbung, karena di dukuh itu tidak ada sumur untuk mandi, maka
Joko Poleng membuat sebuah Sendang untuk mandi, maka sendang itu dinamai
Sendang Jimbung, karena kesaktiannya itu maka pada jaman kerajaan Mataram, Joko
Poleng menjadi Prajurit andalan dalam menumpas setiap pemberontakan di kerajaan
Mataram, setiap ada gejolak di kerajaan Mataram , Joko Poleng selalu dipanggil
untuk mengatasinya.
Ada kebiasaan aneh yang selalu dilakukan oleh Joko
Poleng yaitu setiap malam Jum’at Kliwon dia selalu mandi nerendam di sendang
Jimbung, dan setiap berendam di sendang Joko Poleng selalu merubah dirinya
menjadi seekor Bulus.
Suatu ketika, dikala Joko poleng sedang berendam, ada
seorang penduduk yang melihatnya, dan oleh penduduk itu dilihat Nampak Joko
Poleng berubah kulitnya menjadi belang-belang kaya Bulus. Semenjak kejadian
itu, Joko Poleng tidak Nampak lagi, entah pergi atau meninggal dunia, kaya
lenyap ditelan Bumi,
Dari hari ke hari kitos tentang Joko Polengpun semakin
melegenda, terkenal samapi ke luar pulau Jawa, bagi para pencari pesugihan
yaitu mendapatkan kekayaan dengan bantuan penguasa alam Ghaib, maka sendang
Jimbung menjadi alternative yang utama, hal ini terbukti dari bekas sesajen
yang selalu ada di sendang Jimbung ini.
Adapun sesajen yang harus disediakan diantaranya :
segelas air putih yang berisi Kembang setaman, rokok Klobot, Kemenyan, dan
Tanah halaman rumah si pencari pesugihan yang telah dibungkus kedalam kain
kafan putih. Semua sesajen itu harus diletakan dibawah pohon dekat sendang,
selanjutnya pelaku diwajibkan untuk berendam di sendang semalaman di malam
Jum’at kliwon.
Dan apabila keinginannya terkabul, maka pelaku juga
diwajibkan untuk tasyakuran di sendang itu setiap malam Jum’at kliwon dibula
Suro.
Selain harus
melakukan Tasyakuran di sendang setiap malam Jum’at Kliwon, pelaku juga
diwajibkan untuk tidak melanggar pantangan yaitu tidak boleh membunuh seekor
Bulus, baik disengaja maupun tidak disengaja, apabila sampai pantangan itu
dilanggar, maka pelaku akan menerima akibatnya sebagai hukuman atas
kelalaiannya itu, pelaku akan menerima kutukan atau suatu penyakit kulit, dimana
kulit di tubuhnya sedikit demi sedikit akan muncul bercak-bercak berwarna
Poleng atau belang kaya Bulus hingga seluruh tubuhnya terpenuhi bercaka-bercak
itu, danakhirnya pelaku akan meninggal dengan keadaaan tubuh penuh bercak
berwarna poleng kaya Bulus.