Pages

Subscribe:

Rabu, 21 September 2016

PESUGIHAN DI GUNUNG KAWI

MITOS PESUGIHAN DI GUNUNG KAWI


“ Mitos tentang gunung Kawi, sampai saat ini masih terngiang di telinga banyak orang, Bahwa gunung Kawi bisa membawa dan menghantarkanseseorang manjadi kaya raya apabila orang tersebut melakukan perburuan harta ke Gunung Kawi “

Nama gunung Kawi sebenarnya adalah tempat obyek wisata yang terletak di daerah kabupaten Malang, Jawa Timur, karena tempatnya yang memiliki nuansa mistis yang tinggi itulah, banyak orang yang datang untuk melakukan ritual Pesugihan, mendapatkan kekayaan dalam waktu yang sangat singkat.
Sejak dahulu kala memang kebanyakan orang menganggap harta adalaha segala – galanya di dunia ini, bila orang tidak memiliki harat, seolah – olah direndahkan oleh sesama golongan atau lingkungannya.
Maka dari itu, jalan pintas untuk mendapatkan hartalah yang banyak dicari dan ditempuh oleh mereka, jalan untuk cepat mendapatkan kekayaan adalah dengan melakukan Pesugihan yaitu mendapatkan kekayaan dengan cara memujua atau menyembah setan atau mahkluk halus penghuni suatu tempat yang diyakini bisa untuk menujudkan keinginannya tersebut.
Dan gunung Kawi merupakan salah satu tempat yang diyakini oleh banyak orang pencari pesugihan, di gunung Kawi ini para peziarah akan dipandu oleh juru kunci, dimana sang juru kunci hanya memberikan penjelasan atau gambaran tentang cara melakukan ritual untuk bisa bertemu langsuung dengan sang penguasa alam Ghaib di gunung Kawi.
Pelaku pencari pesugihan disuruh masuk kemar tertentu seorang diri dengan membawa ubo rampe atau sesajen diantaranya terdiri dari :
-          Bunga atau Kembang
-          Kemenyan
-          Ayam
-          Minyak wewangian
Setelah semua disiapkan pelaku duduk diam diri sambila membaca doa, dan bila berhasil bertemu dengan penguasa Ghaib, maka mereka akan melakukan perjanjian tertentu.
Dan usahanya akan berkembang dengan pesat, pelaku pesugihan ini harus member sesajen dikamar pribadi untuk bertemu dengan sang penguasa Ghaib setiap malam Jum’at Kliwon.
Apabila pelaku pesugihan ini telah meninggal dunia, maka putus sudah perjanjiannya dengan penguasa Ghaib gunung Kawi, harta kekayaannya yang telah diperoleh selama memuja penguasa Ghaib gunung Kawi lambat laun akan habis dan kembali ke titik nol.
Kehidupan ekonomi anak cucunya akan sangat menderita karena mereka akan mengalami kesulitan dalam mencari nafkah.